Posted by: annaherdianto | January 7, 2008

Double Hull untuk Floating Storage

jv.jpg

Postingan ini hanya pemikiran awal saja.

Beberapa kejadian tertabraknya floating storage oleh kapal lain menimbulkan pemikiran untuk mengubah konstruksi floating storage yang selama ini digunakan. Meskipun KM No. 66 tahun 2005 masih memperbolehkan penggunaan single hull tanker sebagai floating storage dan banyak keleluasaan yang diberikan baik oleh statutory maupun biro klasifikasi dalam hal aplikasi regulasi, namun bukan berarti single hull tanker akan dapat terus digunakan sebagai floating storage.

Dilihat dari tingkat perlindungan yang diberikan, double hull jelas lebih baik daripada single hull. Namun, perlu dilihat juga keekonomian penggunaan double hull dalam suatu lapangan.  Data per Desember 2007, harga new built double hull trading tanker adalah :

  • VLCC–> USD 141 jt
  • Suezmax–> USD 89 jt
  • Aframax –>USD 71.5 jt
  • Panamax –>USD 63 jt

Waw…suit…suit…Mungkin memang tidak apple-to-apple dengan FSO. Namun setidaknya bisa digunakan sebagai perkiraan. Untuk lapangan marginal yang nota bene life time-nya pendek, produksi tak seberapa, dan membutuhkan biaya pengembangan yang cukup banyak, opsi new building double hull sepertinya agak sulit diterapkan. Secondhand..? Mungkin. Tapi pada bulan Desember 2007 sebuah double hull tanker (VLCC) yang dibuat pada tahun 2004 dijual dengan harga USD 132 jt. Tak cukup jauh dengan new building, bukan…? Untuk lapangan-lapangan besar dengan kapasitas produksi hingga di atas 100,000 bopd dan life time-nya cukup lama, opsi ini masih memungkinkan. Tapi, sekali lagi, perlu dihitung kembali keekonomian lapangan secara menyeluruh.

Opsi lain yang mungkin dipertimbangkan adalah dengan menggunakan konstruksi mid deck design, yang dikembangkan oleh Mitsui. Konon, design ini diklaim lebih baik proteksinya dibandingkan double hull. Perlindungan oil spill terhadap kejadian kandas juga lebih baik, meskipun tidak mempunyai double bottom. Tapi tunggu dulu, design ini harganya ’sedikit lebih rendah’ dibandingkan double hull, meskipun konstruksi di dalam tangkinya lebih ribet.

Well…sebenarnya, secanggih dan semahal apapun konstruksinya, semuanya akan sia-sia kalau manusia sebagai operator berperilaku tidak memperhatikan kaidah-kaidah keselamatan. Perlu dicatat juga bahwa kejadian tertabraknya floating storage lebih karena kelalaian manusianya. Di offshore installation semacam itu telah ditetapkan prosedur keselamatan, daerah terbatas-terlarang, komplit dengan security guard-nya. Loading logistik pada saat cuaca buruk, malam hari pula, mestinya tidak boleh dilakukan. Tandem offloading pada saat cuaca buruk…? Well…kalau nekat diterusin ya mesti siap-siap saja tuh assisting tug-nya hoehehehehehehe….

FPSO Belanak Natuna setahu saya menggunakan konfigurasi single bottom double side. Itu pun lebih karena FPSO ini diinstall di jalur pelayaran yang lumayan padat (?). Apabila Anda sliwar-sliwir di perairan Laut Natuna di malam hari dan melihat sebuah kotak gemerlap dengan lampu terang-benderang, selamat, Anda telah melihat FPSO paling keren di Republik ini, yang gambarnya saya pasang sebagai header.

Setelah floating LPG, sekarang mulai dipikirkan floating LNG. Mungkinkah…? Kita lihat saja nanti. Kalau untuk crude oil saja masih banyak kendala, bagaimana dengan LNG. Yang jelas, kita lihat saja nanti…

Note :Gambar di atas adalah Jahree Viking, supertanker yang kini telah dimodifikasi menjadi FSO “Knock Nevis”. Gambar diambil atas seijin Oom Gugel.



Responses

  1. Wah…anda tahu betul mengenai ini ya…jadi tertarik neh…aku dah berkecimpung di dunia marine skt 23 thn ( termasuk kuliahnya 5 thn )….kelihatannya jarang ada cewek bikin artikel mengenai ini…
    Sori…aku ini tadi kesasar ke blog mu krn aku lagi cari lowongan kerja di FPSO, etc…nggak ada lowongan buat aku neh ? Thanks

  2. Waw…saya nggak tahu, Mas he he he..
    Tapi saya pernah tulis statistik FSO/FPSO di Indonesia, nah Anda bisa tanya ke operatornya masing-masing.

    Eniwei, salam kenal yak…

    Update : Setelah tahu siapa sampeyan, komen saya ini rasanya jadi begitu goblok :)

  3. Ok, salam kenal juga. Kalau ada lowongan yang “mengandung” minyak & gas atau perkapalan, kontak aku ya….aku dah bosan kerja 18 thn di BUMN ini….Salam buat sikecil…( udah umur brp ? )

  4. BUMN..?Minyak..?Perkapalan…?Dari Pertamina Perkapalan ya…?hihihihihihi…

  5. Mbak Anna bol tah jug ilmunya… kelihatannya dah gak asing dg Perkapalan kah …?

    Salam kenal dari saya dkk.

  6. Ok, salam kenal juga…
    Loh..mana nih teman-temannya :)

  7. Mbak Anna,

    Saya lagi nyari data untuk day rate tanker double hull 500K liter fuel storage dan kapasitas 2000K liter, bisa share info nya? atau informasi Owner nya.

    thanks, putu

  8. Wah,
    Sepurane…saya ndak tau :)

    Terima kasih sudah mampir.

  9. salam kenal mbak Anna….

    Saya mau nanya juga neh.
    1. Menurut IMO 13G (kalo gak salah) itu menyebutkan kewajiban tanker menggunakan double hull, serta rules lain seperti BV, ABS, LR, dll juga menyebutkan hal yang sama. kalo boleh tahu gimana penjelasan lebih tentang itu? Apakah memang semuanya diwajibkan mulai tahun 2004?

    2. Saya masih belum tahu yang dimaksudkan dengan mid deck design? terus design itu digunakan sebagai alternatif? adakah ada rules yang memberikan opsi seperti itu?

  10. Salam kenal juga…
    1. Ya, untuk tanker dengan ukuran tertentu memang diwajibkan. Mengenai kapan batas waktu implementasinya, untuk lebih detail sampeyan bisa lihat di MARPOL, karena tergantung dari delivery serta Category-nya masing-masing (MARPOL Consolidated Edition 2006). Tentu saja semua Class menyebutkan hal yang sama, karena mereka mengadopsi MARPOL,
    2. Mid deck design merupakan salah satu design alternatif yang (kalau saya tidak salah) juga sudah disetujui oleh IMO. Saya belum tahu apakah Class sudah memasukkan design ini. Untuk hal ini sampeyan bisa bertanya ke orang Class, yg lebih kompeten :) Mengenai bentuknya, sampeyan bisa tanya Oom Gugel, ada kok he he he…

    Ngomong-ngomong, ini untuk PKM II, ya….? Dosennya dapat siapa…? Kalo mengenai PKM II, sampeyan bisa tanya ke Mas yang komen paling atas itu…Beliau pakarnya, senior sampeyan juga…

    Kalau membutuhkan regulasi MARPOL yang terkait dengan hal itu, saya bisa kirimkan, kontak via japri saja. Semestinya sampeyan mulai dari Konvensi2 serta Code-code yang dikeluarkan oleh IMO, bukan dari Class. Karena Class akan mengadopsi produk-produk IMO ini.

    Oke, tetap semangat ya…

  11. Mohon info floating storage available kapasitas 10.000 MT

  12. Hmmm…Sayangnya FSO kami ndak ada yang seukuran itu. Kalo ready stock barangkali ndak ada, konversi dari tanker saja.. :)


Leave a response

Your response:

Categories