Mungkin ini cerita basi. Tapi karena saya baru mengetahuinya, ya tidak basi buat saya
Berawal dari keisengan saya keluyuran di situsnya ABS. Dari berita lama mereka saya ketahui bahwa Rig Soehanah (milik Apexindo) merupakan MODU pertama yang mendapat notasi HAB+ dari ABS. Penasaran, saya kulik apa itu HAB.
Pada tahun 2002, ABS rupanya telah mengeluarkan Guide for Crew Habitability on Offshore Installation. Selain itu, mereka juga mengeluarkan Guide for Crew Habitability on Ships. Penerapan guide ini diharapkan dapat mengurangi crew featigue serta meningkatkan crew retention, baik di floating installation maupun di kapal.
Manurut ABS, habitability didefinisikan sebagai acceptability of conditions of an offshore installation in terms of vibration, noise, indoor climate, and lighting, as well as physical and spatial characteristics, according to prevailing research and standards for human efficiency and comfort.
Untuk mendapatkan notasi HAB, terdapat 5 kriteria yang dinilai, yaitu :
- accommodations design,
- human whole-body vibration,
- noise,
- indoor climate,
- lighting
Sedangkan untuk mendapatkan notasi HAB+, kriteria yang lebih ketat diaplikasikan pada kriteria vibration dan indoor climate.
Floating installations sendiri termasuk namun tidak terbatas pada : Tension Leg Paltform (TLP), Spar Buoy, Semi Submersibles, serta Permanently Moored Shipshape Hulls (FPSO, FSO, FPO).
Saya pribadi sepakat dengan adanya guide ini. Bukannya apa, karena menurut saya, bekerja di floating installations itu tidak enak. Meskipun banyak juga yang bilang enak: on-off tiap 2 minggu (tergantung kebijakan masing-masing perusahaan), kompensasi yang jelas lebih besar apabila dibandingkan dengan onshore, makanan yang sedap-sedap (jam 07.00 makan pagi, jam 10.00 coffee break, jam 12.00 makan siang, jam 15.00 coffee break lagi, sehabis magrib makan malam. Dan coffee break di sini berarti makan mie atau roti….), fasilitas hiburan dan kebugaran yang memadai, dan lain sebagainya.
Saya tidak bekerja di floating istallations, dan kalau saya ke sana status saya hanya sebagai visitor, paling lama 3 hari saya sudah pulang. Dan pada hari kedua, biasanya saya sudah ribut bertanya ke radio room, kapan ada crew boat yang bisa membawa saya segera cabut dari tempat itu he he he….
Kenyamanan bagi para crew di floating installation itu perlu. Mereka bekerja pada kondisi yang…well…boleh dibilang membutuhkan standart safety yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan onshore installation. Ketegangan atau stress bisa berdampak buruk pada mereka sendiri maupun fasilitas yang ada di sana.
Saya belum tahu, apakah biro klasifikasi lain sudah mempunyai guide seperti ini atau belum. Tapi bagaimana dengan floating installations kita..? Saya check notasi FPSO Belanak Natuna, floating installation paling keren yang ada di Indonesia, well…ternyata belum ada.
Tapi, kalau sudah comply dengan peraturan itu, apakah saya masih boleh mendengarkan Deep Purple di atas FSO lagi..? Haiyyahhh….ora ono hubungane blasss….

kalo gw kerja di offshore, berat gw jadi berapa yak. secara makanan nya enak2.
wong jadi buruh di shipyard aja udah endut gini.
btw, ada gak ya lowongan di offshore untuk gw dengan skill ngetik 10 jari (hasil dari chatting yang intens) n mengoperasikan kalkulator tukang sayur..??
By: commercial_boy_007 on March 14, 2008
at 7:36 am
permisi, mo konsul dikit mengenai kapal FPSO/FSO, boleh di sms ke 0817-6687048, no XL lagi heboh…
) thanks anna.
By: Xavier on March 17, 2008
at 12:38 am